Refleksi Nilai Sumpah Pemuda di Era Kontemporer

07.26

Oleh : Hasnan Rifki Nurhimawan

Tidak terasa hampir 90 tahun silam Sumpah Pemuda telah berlalu. Peristiwa yang dipioniri oleh para pemuda dari berbagai suku di Nusantara ini adalah tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Peristiwa yang terjadi pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Jakarta ini dihadiri oleh wakil-wakil angkatan muda yang tergabung dalam Jong Java, Jong Islamieten Bond, Jong Sumatranen Bond, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Ambon, Minahasa Bond, Madura Bond, Pemuda Betawi, Jong Pasundan, Budi Utomo, Sarekat Islam, PNI (Perserikatan Nasional Indonesia), Surabaya Studieclub, beberapa kelompok pemuda Kristen dan Katolik dan lain-lain. Dalam sejarah perjalanan nusantara, momentum Sumpah Pemuda merupakan suatu peristiwa kebangkitan dalam atmosfer perjuangan menuju cita-cita kemerdekaan (dalam arti luas). Sampai pada perjalanan reformasi yang sudah berlangsung kurang lebih dua puluh tahun ini, terdapat enam periode “kebangkitan nasional” ; Kebangkitan Kartini, Boedi Oetomo, Sumpah Pemuda, Proklamasi, Orde Baru, dan Orde Reformasi (Mubyarto, 2004). Jadi, sejatinya Sumpah Pemuda merupakan kebangkitan ketiga setelah “Kebangkitan” Kartini tahun 1879, dan Boedi Oetomo 29 tahun kemudian.

 Berkaca mengenai hal tersebut, Sumpah Pemuda dapat dikatakan sebagai fenomena peleburan kemajemukan dan bukti kolektivitasi yang dimiliki bangsa Indonesia jauh sebelum negeri ini berdaulat. Unsur paling mencolok tentu adalah ikrar dari masing-masing etnik pemuda yang bersedia untuk menomorduakan keinginan egoistik demi kesatuan atau unity. Yaitu dengan bersumpah untuk mengakui satu tumpah darah, satu bangsa, dan satu bahasa dalam persatuan Indonesia.

            Peran generasi pemuda dan cendekiawan Indonesia sejak dahulu memang tidak dapat dipandang sebelah mata. Bahkan Bapak Proklamator kita yaitu Mohammad Hatta mengibaratkan bahwa pemuda Indonesia tidak seperti pemuda yang ada di Inggris, Perancis, dan Belanda yang dapat menikmati usia muda mereka dengan menggembirakan. Dia menyatakan perjuangan generasi muda Indonesia penuh dengan rasa dendam kebencian yang membuat mereka terus bertempur dan membuat mereka cepat tua serta serius untuk usianya. Dengan demikian, pada dasarnya kesatuan, keutuhan, dan kedaulatan yang ada hingga sekarang adalah cerminan perjuangan serta bukti pengorbanan oleh para pemuda masa lalu yang bisa kita nikmati hingga sekarang.

Puluhan tahun sudah peristiwa besar ini berlalu, terbukti dengan jelas Sabang sampai Merauke telah tergenggam erat dalam genggaman kesatuan Merah Putih. 28 Oktober 1928 bukan hanya terikrar lewat oral sahaja, tetapi lebih daripada itu yakni memberikan kesadaran akan pentingnya Nasionalisme sebagai faham untuk menumbuhkan persatuan bangsa. Lantas yang menjadi pertanyaan adalah apakah pemuda saat ini tahu seberapa besar perjuangan pendahulu mereka untuk mewujudkan cita-cita ini demi anak cucunya kelak? Apakah generasi kini tidak mengerti bahwa terdapat amanat yang begitu berat tersemat di atas punggung-punggung mereka?

Tidak dapat dipungkiri, pemuda saat ini terlalu dilelapkan oleh kenyamanan yang ada sekarang. Mereka masa bodoh dan apatis dengan perjuangan yang dilakukan nenek moyangnya dahulu, padahal mereka sebenarnya tahu bahwa kenyamanan yang mereka rasakan merupakan hasil pengorbanan yang dilakukan bukan hanya dengan keringat namun juga pertumpahan darah. Namun kembali lagi, mereka teranjur dimabukkan oleh kondisi  sehingga melupakan esensi dari makna Sumpah Pemuda itu sendiri. Lalu bagaimana dengan kita? Apakah secara tidak sadar kita melakukan perbuatan itu juga?

Mungkin sebelum membahas permasalahan itu kita perlu memahami ungkapan berikut, “Mengetahuinya saja tidak cukup”. Kata yang menggambarkan keberadaan sumpah pemuda diera kontemporer ini. Perlu diketahui kebaradaan sumpah pemuda tidak dapat dijadikan sebagai patokan atau acuan akan keberlangsungan nilai-nilai yang termuat dalam keseluruhan isinya. Masih banyak hal-hal yang dapat dilakukan untuk menjaga keberadaannya agar tetap ada. Mencintai isi sumpah pemuda merupakan langkah awal untuk dapat menjaga keberadaannya. Dengan melakukan hal tersebut maka secara otomatis  proses internalisasi nilai-nilai sumpah pemuda dapat diwujudkan.

Namun kenyataan yang terjadi justru sangat memilukan hati, para pemuda sudah tidak lagi mengerti apa itu “sumpah pemuda” dan bagaimana cara menjalankannya. Pemuda saat ini sudah tidak mengenal dan mengetahui lagi makna-makna yang terkandung dalam sumpah pemuda. Padahal perlu digaris bawahi bahwasanya pemuda adalah agent of change, istilah ini bermakna dalam dan mempunyai tanggung jawab yang besar. Kaum muda adalah penopang jalannya suatu negara, ditangan mereka masa depan bangsa dipertaruhkan. Dan dipundak mereka juga tanah air, bahasa, dan bangsa dipercayakan.

Apatis dan antipati mungkin cocok menggambarkan kondisi dari generasi muda saat ini. Disaat generasi muda di negara lain sibuk berlomba menjadi yang terbaik dalam bidang prestasi, pemuda dan pemudi Indonesia hanya jalan di tempat dan mulai sedikit demi sedikit kehilangan jati dirinya. Kejadian seperti ini tidak terlepas dari buruknya sistem pendidikan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah. Pendidikan yang seharusnya menanamkan nilai-nilai moral berubah menjadi lahan privatisasi dan komersialisasi akibat lepas tangannya pemerintah dalam mengontrol tampuk pendidikan.

Pada dasarnya pendidikan tidak boleh hanya terfokus meningkatkan kecerdasan intelektual semata tetapi lebih dari pada itu. Intelektual, emosional, dan spiritual adalah dimensi yang perlu dicakup untuk menghasilkan cendekiawan-cendekiawan hebat dan berkualitas.  Dengan memadukan dan menyeimbangkan ketiga unsur tersebut, negara dapat mencetak generasi-generasi penerus yang berkualitas tidak hanya pandai dan kreatif dari sisi intelektual, tetapi juga memiliki moralitas serta mentalitas yang baik.

Banyak tugas dan pekerjaan rumah di depan mata yang harus dilaksanakan dan diselesaikan secara arif dan bijaksana. Para pemuda sebagai garda terdepan penerus bangsa harus memegang teguh amanat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, karena ke depan akan muncul "tantangan baru" sebagai akibat pesatnya kemajuan di bidang ilmu pengetahun, teknologi informasi dan komunikasi serta perkembangan dinamika masyarakat yang makin kompleks. Para pemuda harus siap bekerja dalam iklim keterbukaan, yakni kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas serta memiliki daya respon yang tinggi. Oleh karena itu, setiap pemuda harus membekali diri dengan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang baik, sekaligus dapat memberikan teladan bagi masyarakat.

Menghadapi kondisi ini, sudah seharusnya generasi penerus mengevaluasi diri. Bukan hanya para pemuda, generasi tua yang turut menjadi penopang negara juga seyogyanya berintrospeksi. Karena pada dasarnya perlu adanya sinergi antar lintas generasi guna membentuk suatu negara yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.


Latest
Previous
Next Post »
0 Komentar