Refleksi Nilai Sumpah Pemuda di Era Kontemporer
Oleh : Hasnan Rifki Nurhimawan
Tidak terasa hampir 90 tahun
silam Sumpah Pemuda telah berlalu. Peristiwa yang dipioniri oleh para pemuda dari berbagai suku di Nusantara ini
adalah tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Peristiwa yang
terjadi pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Jakarta ini dihadiri oleh
wakil-wakil angkatan muda yang tergabung dalam Jong Java, Jong Islamieten Bond,
Jong Sumatranen Bond, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Ambon, Minahasa Bond,
Madura Bond, Pemuda Betawi, Jong Pasundan, Budi Utomo, Sarekat Islam, PNI
(Perserikatan Nasional Indonesia), Surabaya Studieclub, beberapa kelompok
pemuda Kristen dan Katolik dan lain-lain. Dalam sejarah perjalanan nusantara,
momentum Sumpah Pemuda merupakan suatu peristiwa kebangkitan dalam atmosfer
perjuangan menuju cita-cita kemerdekaan (dalam arti luas). Sampai pada
perjalanan reformasi yang sudah berlangsung kurang lebih dua puluh tahun ini,
terdapat enam periode “kebangkitan nasional” ; Kebangkitan Kartini, Boedi
Oetomo, Sumpah Pemuda, Proklamasi, Orde Baru, dan Orde Reformasi (Mubyarto,
2004). Jadi, sejatinya Sumpah Pemuda merupakan kebangkitan ketiga setelah
“Kebangkitan” Kartini tahun 1879, dan Boedi Oetomo 29 tahun kemudian.
Berkaca mengenai hal tersebut, Sumpah Pemuda
dapat dikatakan sebagai fenomena peleburan kemajemukan dan bukti kolektivitasi
yang dimiliki bangsa Indonesia jauh sebelum negeri ini berdaulat. Unsur paling
mencolok tentu adalah ikrar dari masing-masing etnik pemuda yang bersedia untuk
menomorduakan keinginan egoistik demi kesatuan atau unity. Yaitu dengan bersumpah untuk mengakui satu tumpah darah,
satu bangsa, dan satu bahasa dalam persatuan Indonesia.
Peran generasi pemuda dan cendekiawan Indonesia sejak
dahulu memang tidak dapat dipandang sebelah mata. Bahkan Bapak Proklamator kita
yaitu Mohammad Hatta mengibaratkan bahwa pemuda Indonesia tidak seperti pemuda
yang ada di Inggris, Perancis, dan Belanda yang dapat menikmati usia muda
mereka dengan menggembirakan. Dia menyatakan perjuangan generasi muda Indonesia
penuh dengan rasa dendam kebencian yang membuat mereka terus bertempur dan
membuat mereka cepat tua serta serius untuk usianya. Dengan demikian, pada
dasarnya kesatuan, keutuhan, dan kedaulatan yang ada hingga sekarang adalah
cerminan perjuangan serta bukti pengorbanan oleh para pemuda masa lalu yang
bisa kita nikmati hingga sekarang.
Puluhan tahun sudah
peristiwa besar ini berlalu, terbukti dengan jelas Sabang sampai Merauke telah
tergenggam erat dalam genggaman kesatuan Merah Putih. 28 Oktober 1928 bukan
hanya terikrar lewat oral sahaja, tetapi lebih daripada itu yakni memberikan
kesadaran akan pentingnya Nasionalisme sebagai faham untuk menumbuhkan
persatuan bangsa. Lantas yang menjadi pertanyaan adalah apakah pemuda saat ini
tahu seberapa besar perjuangan pendahulu mereka untuk mewujudkan cita-cita ini
demi anak cucunya kelak? Apakah generasi kini tidak mengerti bahwa terdapat
amanat yang begitu berat tersemat di atas punggung-punggung mereka?
Tidak dapat dipungkiri,
pemuda saat ini terlalu dilelapkan oleh kenyamanan yang ada sekarang. Mereka
masa bodoh dan apatis dengan perjuangan yang dilakukan nenek moyangnya dahulu,
padahal mereka sebenarnya tahu bahwa kenyamanan yang mereka rasakan merupakan
hasil pengorbanan yang dilakukan bukan hanya dengan keringat namun juga
pertumpahan darah. Namun kembali lagi, mereka teranjur dimabukkan oleh
kondisi sehingga melupakan esensi dari
makna Sumpah Pemuda itu sendiri. Lalu bagaimana dengan kita? Apakah secara
tidak sadar kita melakukan perbuatan itu juga?
Mungkin sebelum membahas
permasalahan itu kita perlu memahami ungkapan berikut, “Mengetahuinya saja
tidak cukup”. Kata yang menggambarkan keberadaan sumpah pemuda diera
kontemporer ini. Perlu diketahui kebaradaan sumpah pemuda tidak dapat dijadikan
sebagai patokan atau acuan akan keberlangsungan nilai-nilai yang termuat dalam keseluruhan
isinya. Masih banyak hal-hal yang dapat dilakukan untuk menjaga keberadaannya
agar tetap ada. Mencintai isi sumpah pemuda merupakan langkah awal untuk dapat
menjaga keberadaannya. Dengan melakukan hal tersebut maka secara otomatis proses internalisasi nilai-nilai sumpah pemuda
dapat diwujudkan.
Namun kenyataan yang terjadi
justru sangat memilukan hati, para pemuda sudah tidak lagi mengerti apa itu
“sumpah pemuda” dan bagaimana cara menjalankannya. Pemuda saat ini sudah tidak
mengenal dan mengetahui lagi makna-makna yang terkandung dalam sumpah pemuda.
Padahal perlu digaris bawahi bahwasanya pemuda adalah agent of change, istilah ini bermakna dalam dan mempunyai tanggung
jawab yang besar. Kaum muda adalah penopang jalannya suatu negara, ditangan
mereka masa depan bangsa dipertaruhkan. Dan dipundak mereka juga tanah air,
bahasa, dan bangsa dipercayakan.
Apatis dan antipati mungkin
cocok menggambarkan kondisi dari generasi muda saat ini. Disaat generasi muda
di negara lain sibuk berlomba menjadi yang terbaik dalam bidang prestasi,
pemuda dan pemudi Indonesia hanya jalan di tempat dan mulai sedikit demi
sedikit kehilangan jati dirinya. Kejadian seperti ini tidak terlepas dari
buruknya sistem pendidikan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Pendidikan yang seharusnya menanamkan nilai-nilai moral berubah menjadi lahan privatisasi
dan komersialisasi akibat lepas tangannya pemerintah dalam mengontrol tampuk
pendidikan.
Pada dasarnya pendidikan
tidak boleh hanya terfokus meningkatkan kecerdasan intelektual semata tetapi
lebih dari pada itu. Intelektual, emosional, dan spiritual adalah dimensi yang
perlu dicakup untuk menghasilkan cendekiawan-cendekiawan hebat dan
berkualitas. Dengan memadukan dan
menyeimbangkan ketiga unsur tersebut, negara dapat mencetak generasi-generasi
penerus yang berkualitas tidak hanya pandai dan kreatif dari sisi intelektual,
tetapi juga memiliki moralitas serta mentalitas yang baik.
Banyak tugas dan pekerjaan
rumah di depan mata yang harus dilaksanakan dan diselesaikan secara arif dan
bijaksana. Para pemuda sebagai garda terdepan penerus bangsa harus memegang
teguh amanat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, karena ke depan akan muncul
"tantangan baru" sebagai akibat pesatnya kemajuan di bidang ilmu
pengetahun, teknologi informasi dan komunikasi serta perkembangan dinamika
masyarakat yang makin kompleks. Para pemuda harus siap bekerja dalam iklim
keterbukaan, yakni kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas serta memiliki
daya respon yang tinggi. Oleh karena itu, setiap pemuda harus membekali diri
dengan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang baik, sekaligus dapat
memberikan teladan bagi masyarakat.
Menghadapi kondisi ini,
sudah seharusnya generasi penerus mengevaluasi diri. Bukan hanya para pemuda,
generasi tua yang turut menjadi penopang negara juga seyogyanya
berintrospeksi. Karena pada dasarnya perlu adanya sinergi antar lintas generasi
guna membentuk suatu negara yang Baldatun
Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.